
Magelang, 10 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan akurasi umat Islam dalam menentukan arah kiblat serta penentuan waktu ibadah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang melalui Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Pembekalan Teori Rukyatul Hilal dan Kalibrasi Arah Kiblat” yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Magelang Tengah, Selasa (10/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur ormas Islam, lembaga dakwah, dan pimpinan pondok pesantren se-Kota Magelang, termasuk perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Magelang.
Kepala Kemenag Kota Magelang, KH. M. Soleh Mubin, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguasaan ilmu falakiyah sebagai bekal menentukan arah kiblat dan waktu-waktu penting dalam Islam. “Ilmu falak bisa menjadi pedoman penting bagi umat, agar tidak ada lagi perbedaan yang memicu perselisihan dalam hal rukyat dan hisab,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber utama KH. Fatkhurrohim menjelaskan bahwa ilmu falak sangat luas dan idealnya memerlukan waktu belajar hingga delapan SKS. Namun dalam kesempatan ini, peserta dibekali pemahaman pokok tentang metode rukyat dan hisab. “Di Indonesia ada dua metode umum: hisab dan rukyat. Keduanya memiliki dasar yang sah dan sudah digunakan secara luas. Diharapkan masyarakat bisa saling menghargai,” jelasnya.

Ia juga menjabarkan bahwa arah kiblat untuk Kota Magelang berada di azimuth 294° 40′ 24″, dan dapat diukur dengan kompas digital maupun manual. Namun, untuk hasil lebih akurat, disarankan menggunakan metode Rashdul Qiblat dengan bantuan bayangan matahari pada waktu tertentu, menggunakan aplikasi seperti Sun Locator.

Wakil Ketua DPD LDII Kota Magelang, H. Teguh Sarwono, S.T, turut memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. “Selain mempererat silaturahim antar-lembaga, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal ilmu falakiyah yang mendukung keakuratan ibadah umat Islam,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dari Kemenag Kota Magelang dalam membina kerukunan dan meningkatkan literasi keagamaan masyarakat melalui ilmu yang aplikatif dan relevan, khususnya di bidang falakiyah.