Kejaksaan Negeri Magelang menerima audiensi jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Magelang pada Rabu (8/2/2023). Audiensi diterima Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang A O Mangontan SH MH.
Mangontan berharap dengan adanya audiensi ini nantinya mampu meningkatkan silaturahim antara DPD LDII Kabupaten Magelang dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
“Selain itu, kami berharap akan terjadi sinergi antara DPD LDII Kabupaten Magelang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang untuk membentuk masyarakat yang berakhlak, mengingat masyarakat saat ini mudah terprovokasi oleh hal-hal yang tidak baik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Magelang H Modrik Santoso SPd MPd mengatakan, kunjungan para pengurus ini menjadi ajang silaturahim antara DPD LDII Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Kabupaten Magelang.
Beberapa agenda silaturahim disebutkan Modrik antara lain adalah penyampaian program kerja 2023 DPD LDII Kabupaten Magelang, pengenalan pondok pesantren naungan LDII Kabupaten Magelang, yaitu Podok Pesantren Sabilul Muttaqin, serta permohonan penyuluhan hukum kejaksaan di Pondok Sabilul Muttaqin.
“Penyuluhan hukum bagi generasi muda merupakan salah satu upaya DPD LDII Kabupaten Magelang di bidang wawasan kebangsaan demi meningkatkan masyarakat yang sadar hukum,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia didampingi H Wahono, H Sutrasno, dan Suhud Joko selaku Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Magelang dan beberapa pengurus harian serta pengurus Pondok Sabilul Muttaqin.(*)